ANAK SD BICARA SOAL SOGOK MENYOGOK.
Sore kemarin tanggal 15 Maret 2011, tiba-tiba anakku yang nomor dua Farras Anruko menghampiri istriku yang lagi asyik nonton TV, lalu ia bertanya.
“Bunda, kalau ada anak yang belum berumur 7 tahun, tapi sudah masuk SD, itu namanya nyogok ya?”.
“Apa itu nyogok nak?”
“Itu kata kawan adik, masuknya bayar, adek dengar aja mereka ngomong”.
“Ya..mungkin karena anak itu pintar, sudah pandai membaca dan menghitung. Kawan adek itu siapa, yang mana”.
“Adek lupa namanya”.
“Adek, tak boleh tanya-tanya dan ngomong-ngomong soal itu disekolah ya…,nanti gurunya dengar dan marah”. Aku cuma menyimak saja pembicaraan itu, karena aku lagi sakit gigi.
Sejatinya memang di Batam itu ada aturan, untuk masuk SD minimal harus berumur 7 tahun. Nyatanya banyak anak yang umurnya dibawah tujuh tahun, sudah masuk SD, aturan itu seperti tidak bisa diterapkan. Jadi untuk apa dibuat tapi tidak ditaati. Ironisnya orangtua yang memasukkan anaknya SD sebelum berumur 7 tahun itu adalah orang yang memahami aturan itu; seperti guru, polisi, anggota DPRD, pejabat / orang-orang dilingkungan diknas, serta pejabat lainnya atau orang-orang yang beruang. Dilain pihak banyak orangtua yang tidak punya koneksi, anaknya ditolak masuk SD dengan alasan anaknya belum berumur 7 tahun, tapi dihadapan mereka ada anak masuk SD yang belum genap berumur 7 tahun. Kalau tidak percaya, coba cek saja ke SD-SD negeri di Batam, jangan tanya ke gurunya, tapi tanya ke anak-anak berapa umur mereka atau lihat data muridnya (tahun kelahiran misalnya).
Lebih ironisnya lagi, rupanya hal ini menjadi percakapan sesama anak-anak SD yang selama ini kita menganggap hal culas seperti; sogok menyogok atau suap menyuap, tidak taat aturan bakal tidak dipahami anak-anak SD. Ternyata kita telah salah bahwa anak SD sudah membicarakan hal itu walau mereka tidak memahami lebih lanjut. Bibit-bibit kecurangan telah ditontonkan sejak dini kepada anak-anak?, bagaimana kalau besar nanti ya..?.
Pagi ini 16 Maret 2011, sebelum saya berangkat bekerja anakku Farras Anruko kembali bertanya pada saya.
“Yah..uang suap itu apa artinya?”.
“Misalnya kalau orang mau jadi polisi, pegawai negeri , tentara supaya diterima pakai uang. Uang itulah yang disebut suap. Padahal untuk jadi polisi, pegawai negeri, tentara tidak pakai uang, tidak bayar”. Sekali lagi aku mengingatkan agar ia tak bicara atau bertanya-tanya hal itu pada guru.
“Itukan ada dibuku adek”, ujarnya mencoba untuk membela diri.
Nah..ini lebih ironis lagi sementara dibuku pelajaran dan guru-guru mengajarkan, mana yang baik-mana yang tak baik, mana yang boleh-mana yang tak boleh atau perilaku baik lainnya tapi kenyataannya anak-anak menangkap sendiri buku dan ajaran guru tidak sesuai kenyataan. Nampaknya ia begitu penasaran dengan adanya anak yang belum genap tujuh tahun tapi sudah bisa masuk SD. Saya yakin ia penasaran karena dia tahu kalau di Batam itu ada aturan itu dari kami, dari guru-gurunya sendiri. Kitalah sebagai orangtua harus bijak untuk menjelaskan dengan tidak emosional dan tidak tendesius dan mengarahkan anak-anak untuk paham dengan baik.http://www.bux4ad..com/aft/a7c64554.html
“Bunda, kalau ada anak yang belum berumur 7 tahun, tapi sudah masuk SD, itu namanya nyogok ya?”.
“Apa itu nyogok nak?”
“Itu kata kawan adik, masuknya bayar, adek dengar aja mereka ngomong”.
“Ya..mungkin karena anak itu pintar, sudah pandai membaca dan menghitung. Kawan adek itu siapa, yang mana”.
“Adek lupa namanya”.
“Adek, tak boleh tanya-tanya dan ngomong-ngomong soal itu disekolah ya…,nanti gurunya dengar dan marah”. Aku cuma menyimak saja pembicaraan itu, karena aku lagi sakit gigi.
Sejatinya memang di Batam itu ada aturan, untuk masuk SD minimal harus berumur 7 tahun. Nyatanya banyak anak yang umurnya dibawah tujuh tahun, sudah masuk SD, aturan itu seperti tidak bisa diterapkan. Jadi untuk apa dibuat tapi tidak ditaati. Ironisnya orangtua yang memasukkan anaknya SD sebelum berumur 7 tahun itu adalah orang yang memahami aturan itu; seperti guru, polisi, anggota DPRD, pejabat / orang-orang dilingkungan diknas, serta pejabat lainnya atau orang-orang yang beruang. Dilain pihak banyak orangtua yang tidak punya koneksi, anaknya ditolak masuk SD dengan alasan anaknya belum berumur 7 tahun, tapi dihadapan mereka ada anak masuk SD yang belum genap berumur 7 tahun. Kalau tidak percaya, coba cek saja ke SD-SD negeri di Batam, jangan tanya ke gurunya, tapi tanya ke anak-anak berapa umur mereka atau lihat data muridnya (tahun kelahiran misalnya).
Lebih ironisnya lagi, rupanya hal ini menjadi percakapan sesama anak-anak SD yang selama ini kita menganggap hal culas seperti; sogok menyogok atau suap menyuap, tidak taat aturan bakal tidak dipahami anak-anak SD. Ternyata kita telah salah bahwa anak SD sudah membicarakan hal itu walau mereka tidak memahami lebih lanjut. Bibit-bibit kecurangan telah ditontonkan sejak dini kepada anak-anak?, bagaimana kalau besar nanti ya..?.
Pagi ini 16 Maret 2011, sebelum saya berangkat bekerja anakku Farras Anruko kembali bertanya pada saya.
“Yah..uang suap itu apa artinya?”.
“Misalnya kalau orang mau jadi polisi, pegawai negeri , tentara supaya diterima pakai uang. Uang itulah yang disebut suap. Padahal untuk jadi polisi, pegawai negeri, tentara tidak pakai uang, tidak bayar”. Sekali lagi aku mengingatkan agar ia tak bicara atau bertanya-tanya hal itu pada guru.
“Itukan ada dibuku adek”, ujarnya mencoba untuk membela diri.
Nah..ini lebih ironis lagi sementara dibuku pelajaran dan guru-guru mengajarkan, mana yang baik-mana yang tak baik, mana yang boleh-mana yang tak boleh atau perilaku baik lainnya tapi kenyataannya anak-anak menangkap sendiri buku dan ajaran guru tidak sesuai kenyataan. Nampaknya ia begitu penasaran dengan adanya anak yang belum genap tujuh tahun tapi sudah bisa masuk SD. Saya yakin ia penasaran karena dia tahu kalau di Batam itu ada aturan itu dari kami, dari guru-gurunya sendiri. Kitalah sebagai orangtua harus bijak untuk menjelaskan dengan tidak emosional dan tidak tendesius dan mengarahkan anak-anak untuk paham dengan baik.http://www.bux4ad..com/aft/a7c64554.html
Comments