KORUPTOR DIREHABILITASI SAJA, BUKAN DIHUKUM.
Sungguh aneh dan ironis, saya fikir. Kalau artis, pejabat, anak pejabat atau bahkan keturunan mantan pejabat hebat, terlibat narkoba atau tertangkap karena narkoba, yang mengemuka / yang menonjol adalah upaya ‘rehabilitasi’ bukan upaya aspek hukumnya. Diberbagai media masa berita tertangkapnya beberapa artis dan anggota pejabat oleh keluarganya / pengacaranya agar yang tertangkap direhabilitasi, dengan alasan mereka masih muda, karya-karya mereka dinantikan banyak orang, mereka tempat bergantungnya anak-istri serta keluarga besarnya.
Bukannya saya tidak setuju ada upaya rehabilitasi, saya sangat setuju kalau memang bisa diupayakan. Kalau semua bisa direhabilitasi harus diupayakan kepada semua rakyat Indonesia, dan kepada jenis kejahatan apapun, artinya proses hukum tidak diperlukan lagi.
Apakah kita menganggap bahwa pengedar dan pemakai narkoba adalah sebuah kejahatan?. Kalau kita tidak menganggap sebuah kejahatan maka tidak perlu upaya hukum. Biarkan saja narkoba meraja lela di Indonesia yang perlu kita perbanyak pusat-pusat rehabilitasi ditiap-tiap kecamatan, kabupaten, kota dan setiap ibu kota provinsi, biarkan saja juga pabrik-pabrik ekstasi pada berdiri. Bukankah pusat-pusat rehabilitasi dan pabrik-pabrik itu menciptakan peluang kerja bagi banyak orang, membantu bukan?.
Ah terlalu baiknya kita, atau betapa hukum kita mudah sekali diabaikan atau diaduk-aduk oleh segelintir orang yang punya uang dan kekuasaan. Seharusnya kita meniru negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. Ketegasan terhadap pemilik atau pengguna narkoba ini, kepada siapapun, tidak pandang bulu dengan proses yang tidak bertele-tele atau bertahun-tahun. Begitu barang haram itu mencapai batas tertentu yang disyaratkan hukum disana maka pemilik atau pemakai harus dihukum mati. Jadi warga disana takut. Bayangkan di negara tercinta kita ini punya pabrik ekstasi sudah banyak, yang tertangkap juga banyak namun proses hukumnya tidak kelihatan, dan hukumannya tidak membuat jera, sehingga makin hari-makin banyak saja pemilik pemakai barang harap itu.
Na..bahkan sekarang makin gencar permintaan/upaya agar pengguna narkoba direhabilitasi. Sungguh baik bukan?. Tak lama lagi akan ada juga upaya untuk meminta agara KORUPTOR direhabilitasi saja, bukan dihukum. Kenapa begitu?, karena korupsi itu ‘candu’dan hampir selalu membawa korban secara berjamaah baik secara keluarga (istri dan anak, juga kolega/rekan kerja). Jadi mereka direhabilitasi saja, biarlah Tuhan yang membalas tindakan kejahatan mereka. Betapa indahnya hayalan konyol saya itu, yang disebabkan segalanya seperti aneh dan ironis.http://www.bux4ad.com/aft/a7c64554.html/
Bukannya saya tidak setuju ada upaya rehabilitasi, saya sangat setuju kalau memang bisa diupayakan. Kalau semua bisa direhabilitasi harus diupayakan kepada semua rakyat Indonesia, dan kepada jenis kejahatan apapun, artinya proses hukum tidak diperlukan lagi.
Apakah kita menganggap bahwa pengedar dan pemakai narkoba adalah sebuah kejahatan?. Kalau kita tidak menganggap sebuah kejahatan maka tidak perlu upaya hukum. Biarkan saja narkoba meraja lela di Indonesia yang perlu kita perbanyak pusat-pusat rehabilitasi ditiap-tiap kecamatan, kabupaten, kota dan setiap ibu kota provinsi, biarkan saja juga pabrik-pabrik ekstasi pada berdiri. Bukankah pusat-pusat rehabilitasi dan pabrik-pabrik itu menciptakan peluang kerja bagi banyak orang, membantu bukan?.
Ah terlalu baiknya kita, atau betapa hukum kita mudah sekali diabaikan atau diaduk-aduk oleh segelintir orang yang punya uang dan kekuasaan. Seharusnya kita meniru negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. Ketegasan terhadap pemilik atau pengguna narkoba ini, kepada siapapun, tidak pandang bulu dengan proses yang tidak bertele-tele atau bertahun-tahun. Begitu barang haram itu mencapai batas tertentu yang disyaratkan hukum disana maka pemilik atau pemakai harus dihukum mati. Jadi warga disana takut. Bayangkan di negara tercinta kita ini punya pabrik ekstasi sudah banyak, yang tertangkap juga banyak namun proses hukumnya tidak kelihatan, dan hukumannya tidak membuat jera, sehingga makin hari-makin banyak saja pemilik pemakai barang harap itu.
Na..bahkan sekarang makin gencar permintaan/upaya agar pengguna narkoba direhabilitasi. Sungguh baik bukan?. Tak lama lagi akan ada juga upaya untuk meminta agara KORUPTOR direhabilitasi saja, bukan dihukum. Kenapa begitu?, karena korupsi itu ‘candu’dan hampir selalu membawa korban secara berjamaah baik secara keluarga (istri dan anak, juga kolega/rekan kerja). Jadi mereka direhabilitasi saja, biarlah Tuhan yang membalas tindakan kejahatan mereka. Betapa indahnya hayalan konyol saya itu, yang disebabkan segalanya seperti aneh dan ironis.http://www.bux4ad.com/aft/a7c64554.html/
Comments