"MAFIA PAJAK ITU APA, YAH?"



Ternyata berat juga meninggalkan TV, tak kuat kami menahan tanpa TV. Akhirnya sekitar dua minggu yang lalu TV dirumahku menyala juga, Tapi beberapa hari setelah itu, begitu gencarnya pemberitaan tentang Mafia Pajak Gayus H. Tambunan, pemberitaan mengenai hal itu bener-benar menyita sebahagian besar pemberitaan di TV, pagi, siang, sore, malam terus diulas sepanjang hari. Pemberitaan itu tidak saja merepotkan para pemimpin (Presiden, menteri, Kapolri, Jaksa, Hakim, Polisi, Satgas, DPR, orang-orang peduli lainnya) di negara ini, tapi aku juga sedikit dibikin repot oleh anakku nomor dua yang duduk di kelas dua SD. Tiba-tiba saja ia nyeletuk “Mafia Pajak itu apa, Yah?”.

Tentu saja tidak mudah menerangkan apa artinya, mengingat pemahaman anakku dan aku sendiri yang masih terbatas, yang kutahu mafia itu jahat tanpa perasaan / belas kasih. Aku coba saja menjawabnya secara mudah dan sederhana. “Itu sebutan bagi orang yang berbuat jahat / mencuri uang yang banyak milik Indonesia”. Aku tahu jawaban itu sesungguhnya tidaklah terlalu tepat. Aku hanya mencoba menggambarkan dengan mudah tanpa harus mengecewakan anakku. Ada baiknya juga, aku jadi cari-cari definisi tentang mafia ini.
Setelah membaca beberapa artikel termasuk dari wikipedia, sebutan mafia itu berasal dari Italia tepatnya di Sicilia, awalnya merupakan nama sebuah konfederasi pada awal abad pertengahan untuk tujuan perlindungan dan penegakan hukum sendiri (main hakim). Konfederasi ini kemudian mulai melakukan kejahatan terorganisir. Anggota Mafia disebut "mafioso", yang berarti "pria terhormat". Biasanya mafia dalam mencapai tujuan digunakanlah cara-cara kekerasan, perampokan, penjarahan, bahkan pembunuhan dan gerakan mereka sangat terorganisir dan sulit disentuh oleh aparat. Sepertinya mafia pajak dan para koruptor di Indonesia bisa digolongkan “mafioso”, mereka orang-orang terhormat, hee..hee.
Tapi makna kata mafia dalam kasus Gayus sepertinya sudah berubah jauh karena Gayus tidak melakukan kekerasan, pembunuhan ala mafia Itali itu. Tapi sifat kerjanya Gayus yang merampok, menjarah uang negara itu secara terorganisir dan melibatkan orang banyak, tidak tersentuh, serta dalam jumlah besar mengambil uang negara dan menggunakannya untuk menyuap aparat persis dengan cara kerja mafia. Maka wajarlah disebut Mafia. Kebetulan karena Gayus kerja di kantor pajak maka disebutlah ia sebagai Mafia Pajak. Gayus memperlihatkan kepada kita bahwa UANG bisa menjadi alat yang ampuh.
 Memang enak, kalau ada kesempatan mau korupsi harusnya sebanyak-banyaknya, karena walaupun anda sudah ditahan / dihukum uang hasil korupsi yang banyak itu tidak akan habis sampai tujuh keturunan, dan anda tidak akan benar-benar pernah di hukum, uang bisa mengatur segalanya. Pasal yang dikenakan bisa disesuaikan, rutannya juga bisa dipilih, lama hukuman juga bisa diatur, kapan harus mendekam dirutan (siang saja atau malam saja) pun bisa diatur.

Gayus telah memberi pelajaran kepada kita betapa enaknya hidup di Indonesia sebagai koruptor yang banyak duit, Gayus juga telah menunjukkan kepada kita betapa aparat kita haus dan lemah imannya karena uang. Pantas saja koruptor kelas kakap banyak yang lari keluar negeri, dan susahnya menangkap, memberantas korupsi, coba bandingkan dengan teroris yang begitu mudahnya dijebloskan bahkan ditembak mati.  Hukuman bagi koruptor itu tidak membuat jera, harusnya sudah di hukum juga di buat bangkrut alias melarat. Saya masih ingat salah satu isi pidato Presiden SBY dalam hal pemberantasan korupsi “saya akan berdiri paling depan dalam memberantas korupsi”, rupanya tidak cukup hanya berdiri perlu perbuatan / tindakan. Kalau cuma berdiri malah dikira ‘Patung’, tak digubris orang. Semoga persoalan Gayus (mafia pajak) ini tidak menguap begitu saja alias tanpa penyelesaian.

Comments

Popular posts from this blog

DARAH QURBAN SAPI UNTUK OBAT TELAPAK KAKI

Obat Gangguan Telinga.

KERAJAAN SRIWIJAYA; Minimnya Informasi.