DUKUN, KINI DIAKUI RESMI.

Mungkin ini adalah kabar baik yang ditunggu-tunggu banyak pihak, terutama paranormal, dukun, orang pintar dan sejenisnya. Sebuah negara di Eropah sana, Romania telah merubah dan menetapkan Undang-Undang Tenaga Kerja dan berlaku mulai 01 Januari 2011, seperti yang dikutip Kompas.com. Salah satu perubahan itu adalah tentang paranormal, dukun, orang pintar dan sejenisnya yang secara resmi diakui sebagai sebuah profesi. Walau pemerintah Romania lebih berat ke komunis, tapi masyarakat disana tidak begitu saja menerima perubahan dan pengakuan itu.

Sepertinya Pemerintah Romania, melihat peluang pajak atas kegiatan paranormal itu. Benar juga ya…paranormal itu, banyak pasien, banyak pendapatannya, banyak duitnya, bahkan ada yang memiliki rumah mewah, kendaraan mewah serta punya banyak pembantu dan bahkan buka cabang dimana-mana. Na..wajar kan kalau pemerintah Romania bersikap adil bagi warganya dalam hal perpajakan, masak mau duitnya, mau hidup dinegara tapi tak mau ikut membangun negara. Indonesia boleh tu.. meniru, agar pemasukan / penerimaan pajak meningkat. Wah kalau begitu banyak paranormal, dukun, orang pintar dan sejenisnya ingin mengelak pajak, khawatir nanti berkurang penghasilannya, he..he. Memungkinkan juga yang getol memperjuangkan hal ini akan di kirim sesajian alias santet oleh paranormal itu supaya, tak jadi-jadi atau malah linglung terus.

Sayang di Indonesia hal itu tidak berlaku. Tak usah berharap banyak, pekerjaan yang samar-samar itu diakui resmi, masih banyak jenis pekerjaan yang baik dan tidak samar-samar belum diakui di Indonesia contohnya tukang, ya… tukang apapun; tukang bakso, tukang becak, tukang ojek, tukang rusuh…sorry salah ketik. Kalau di Malaysia / Singapura tukang bangunan tentu harus ada sejenis surat pengakuan dari Pemerintah. Jadi paranormal, dukun, orang pintar dan sejenisnya yang ada di Indonesia jangan mimpilah, atau anda segera saja pindah ke Romania sana, lalu daftarkan diri anda, setelah dapat sertifikat baru kembali lagi ke Indonesia. Nah…anda bakal diburu-buru pasien dan media masa (tv, koran, majalah, tabloid) lalu anda akan sangat terkenal alias populer dan banyak duit.

Ide gila yang hampir serupa terjadi di Batam. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD)-Kota Batam yang terhormat melontarkan ide untuk menarik pajak 10% dari Pekerja Seks Komersial (PSK). Na..mungkin sang anggota Dewan itu membaca kata ‘Pekerja’ maka terpikir olehnya untuk menarik pajak atas PSK, atau sang anggota dewan ketika ‘JARINGASMARA’ (menjaring aspirasi masyarakat) melihat dan merasakan betapa banyaknya PSK di Batam, fikirannya mulai menerawang, bibirnya senyum-senyum sambil meletakkan jari tengah ke jempol lalu keluar bunyi iapun berkata ‘aku dapat ide”. PSK cukup potensial untuk peningkatan pajak kota Batam, ujarnya. Bagimana ya prosesnya?...apa sama seperti hotel, rumah makan atau restoran, setiap habis makan, pakai pembayaran ditambah 10%. Bagaimana pula yang beroperasi disemak-semak, warung tenda, hotel melati, hotel mewah, yang simpanan atau panggilan, apa sama perlakuannya?, Pakai kwitansi?, Pakai nota?, lalu siapa yang nyetorkan ke kantor pajak,. Ah..pemakai PSK mana pula yang mau melakukan itu, pakai kwitansi atau nota pula, nanti ketahuan ‘bibirnya belang’ bukan ‘hidung belang. Itukan salah satu cara melegalkan prostitusi?. Ide ini sebetulnya kreatif juga yaitu agar para ‘bibir belang’ berkurang dan lebih banyak yang setia pada pasangannya. Tapi masyarakat kita belum siap dengan ide itu.

Comments

Popular posts from this blog

DARAH QURBAN SAPI UNTUK OBAT TELAPAK KAKI

Obat Gangguan Telinga.

KERAJAAN SRIWIJAYA; Minimnya Informasi.