KTP, GAK LAKU DISEMUA TEMPAT.
Beberapa hari yang lalu saya mengurus Pajak Motor dan STNK yang memang sudah waktunya harus diperbaharui setiap tahun dan setiap lima tahun. Kebetulan lima tahun yang lalu motor itu saya beli di Tanjung Uban-Bintan.
Tahun 2009 lalu saya sekeluarga pindah tugas di Batam, masih satu provinsi yaitu Kepulauan Riau. Motor itu tidak saya mutasikan ke Batam karena saran orang-orang; untuk memindahkan / memutasikan kendaraan sebaiknya nunggu lima tahun sehingga tidak 'ribet'. Lagian Batam-Bintan itu bisa ditempuh satu jam paling lama dengan Kapal Roro, dengan speedboad paling lama 25 menit.
Lalu apa yang menjadi masalah dari cerita ini?. Masalahnya di Kartu Tanda Penduduk (KTP) saya. Sejak tahun 2010 lalu saya sudah tidak ber KTP Bintan lagi. Pertama KTP Bintan itu memang sudah mati, kedua tidak mungkin juga saya memiliki dua buah KTP (Bintan dan Batam). Inilah masalahnya, KTP Batam tak laku di Samsat (POLRES) di Tanjung Uban-Bintan.
Petugasnya tidak mau menerima atau memproses. KTP Batam tidak bisa untuk mengurus dan membayar Pajak motor saya. Lalu saya berujar, apa masalahnya KTP itukan saya sendiri, motor juga atas nama saya sendiri, KTP Bintan saya memang sudah mati dan sekarang saya sudah pindah ke Batam, tidak mungkin saya punya KTP dua buah. Saya mau bayar pajak, kok dipersulit.
Petugas tetap tidak mau, lalu bagaimana? Bapak kami anggap calo saja, kan calo tak lengkap data tetap diurus / diproses. Berapa biayanya totalnya Rp 405.000,- ha....haaa..Dengan rincian sebagai berikut:
- Buku BPKB Rp, 40.000,-
- Pajak Rp 160.000,-
- Cek Fisik Rp 15.000,-
- STNK Rp 180.000,-
- Plat /Nopol Rp 10.000,-
Mengapa ya KTP, tidak berlaku disemua tempat, bukankah KTP itu dokumen sah negara?. Jadi apa gunanya KTP kalau tidak bisa berfungsi disemua urusan dan semua transaksi atau untuk penerbitan dokumen lainnya disemua tempat diseluruh Indonesia. Bayangkan kalau saya pindah lain provinsi?. Apakah saya salah jika tidak mau bayar pajak motor jika saya tahun depan tetap dipersulit karena alasan KTP atau karena bukan KTP Bintan. Aneh,,....sungguh aneh. Mengabaikan KTP justru bisa diurus, Menunjukkan KTP sah malah tak bisa diurus.
Comments