PNS KORUPTOR MALAH NAIK JABATAN

Ada Pegawai Negeri Sipil (PNS), divonis 2 tahun 6 bulan penjara dan diwajibkan membayar denda Rp 100 juta, subsider tiga bulan kurungan penjara, setelah terbukti menyuap anggota Komisi IV DPR dari fraksi PPP, Al Amin Nasution, dalam kasus alih fungsi hutan lindung di Pulau Bintan. Sekedar mengingat ulang saja; Azirwan dan Al Amin ditangkap KPK di Hotel Ritz Carlton, Jakarta,  pada 8 April 2008. Dalam penangkapan itu, KPK menyita uang senilai Rp 4 juta dan Rp 67 juta di mobil Al Amin. Ya nama PNS iti AZIRWAN. 

Azirwan sejak 8 Maret 2012 dilantik sebagai kepala dinas bersama puluhan pejabat eselon dua dan tiga lainnya oleh Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani. Azirwan sendiri adalah mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan. Hebat bukan, mana ada efek jeranya kalau begitu, bisa juga menjadi inspirasi bagi PNS lain untuk korupsi. Memangnya tidak ada PNS lain lagi, yang baik, bersih dan hebat. Pertanyaanya kenapa orang yang sudah terbukti dan telah divonis bersalah lalu dipenjara HARUS, semakin cemerlang jabatan dan kekuasaannya. Mungkin saja Peraturan lain ada bahwa bagi terpidana dibawah 5 tahun, PNS tidak berhak untuk di berhentikan, namun tetap saja mencederai rasa keadilan.

Bagaimana pula PNS lain yang bersih, baik, jujur apa mereka tidak dianggap?, atau mungkin pertanyaannya bisa kita balik, adakah PNS bersih, baik, jujur dan penuh integritas di KEPRI?, atau mungkin kita bisa mengambil kesimpulan "tidak ada PNS yang lebih baik dari Azirwan?". Atau mengapa ini terjadi?, kekuatan apa di belakang Azirwan?, dan masih banyak lagi pertanyaan-pertanyaan lain yang 'nyeleneh'. Mungkin rasa malu dan rasa bersalah kita sudah hilang, bahkan tercampakkan.


Comments

Popular posts from this blog

DARAH QURBAN SAPI UNTUK OBAT TELAPAK KAKI

Obat Gangguan Telinga.

RASA TOLONG MENOLONGNYA TINGGI