DEMO..UNJUK RASA DAN UPAYA MELINDUNGI HASIL PEMBANGUNAN
Sedih melihat berita di televisi, akibat demo yang dilakukan sekelompok orang sebuah bangunan hancur, kaca berserakan, kursi, meja menjadi berantakan. Berita serupa ini bukanlah hal baru, hal ini terus terjadi hampir disemua tempat, di bengkulu beberapa waktu lalu gedung rakyat, kantor polisi dibakar, bahkan yang sangat memilukan di kota medan Ketua DPRD-nya meninggal yang disinyalir karena dampak demo.
Sampai segitu beringaskah kita? Atau sebegitukah perilaku kita sehingga keramahtamahan, sopan santun, lemah lembut, upaya damai seolah bukan menjadi milik bangsa ini lagi. Demo dengan disertai kekerasan dan penghancuran seolah menjadi bahagian kehidupan dan cara yang dianggap paling efektif untuk menyelesaikan masalah.
Saya bukanlah anti demo, saya juga terkadang setuju, bahwa dengan demo permasalahan bisa ditanggapi atau dituntaskan. Saya yakin pihak pendemo sudah melakukan upaya-upaya elegan namun pihak yang didemo seringkali mengabaikan, tidak peduli sehingga kesabaran pendemo habis dan terjadilah kekerasan.
Tapi saya sangat tidak setuju bila demo harus berujung kekerasan. Bagi saya demo boleh tapi jika pot bunga, fasilitas umum rusak, maka penanggungjawab demo / peserta demo harus segera di ciduk dan diberi sangsi seberat-beratnya, misalnya disuruh membangun kembali apa yang telah dirusaknya atau dibuat jera sejeranya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mengapa begitu?.. fasilitas umum dan hasil pembangunan ada karena partisipasi masyarakat dalam membayar pajak. Fasilitas itu dibiayai dengan menggunakan dana masyarakat. Milik masyarakat kok di rusak.
Kalau itu terus menerus dirusak/dilakukan artinya saya atau masyarakat sama artinya harus mengeluarkan dana/membayar pajak untuk hal sama/berulang-ulang, yang seharusnya bisa membangun fasilitas lain atau meningkatkan pelayanan ke masyarakat. Sudah menjadi hak kita sebagai pembayar pajak untuk mendapatkan hasilnya.
Bagi saya sama juga artinya pemerintah tidak mampu melindungi hasil pembangunan, dan kepentingan masyarakat. Pembangunan seharusnya berkelanjutan, bukan berarti yang dibangun itu-itu saja.
Kolubi Arman
Sedih melihat berita di televisi, akibat demo yang dilakukan sekelompok orang sebuah bangunan hancur, kaca berserakan, kursi, meja menjadi berantakan. Berita serupa ini bukanlah hal baru, hal ini terus terjadi hampir disemua tempat, di bengkulu beberapa waktu lalu gedung rakyat, kantor polisi dibakar, bahkan yang sangat memilukan di kota medan Ketua DPRD-nya meninggal yang disinyalir karena dampak demo.
Sampai segitu beringaskah kita? Atau sebegitukah perilaku kita sehingga keramahtamahan, sopan santun, lemah lembut, upaya damai seolah bukan menjadi milik bangsa ini lagi. Demo dengan disertai kekerasan dan penghancuran seolah menjadi bahagian kehidupan dan cara yang dianggap paling efektif untuk menyelesaikan masalah.
Saya bukanlah anti demo, saya juga terkadang setuju, bahwa dengan demo permasalahan bisa ditanggapi atau dituntaskan. Saya yakin pihak pendemo sudah melakukan upaya-upaya elegan namun pihak yang didemo seringkali mengabaikan, tidak peduli sehingga kesabaran pendemo habis dan terjadilah kekerasan.
Tapi saya sangat tidak setuju bila demo harus berujung kekerasan. Bagi saya demo boleh tapi jika pot bunga, fasilitas umum rusak, maka penanggungjawab demo / peserta demo harus segera di ciduk dan diberi sangsi seberat-beratnya, misalnya disuruh membangun kembali apa yang telah dirusaknya atau dibuat jera sejeranya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mengapa begitu?.. fasilitas umum dan hasil pembangunan ada karena partisipasi masyarakat dalam membayar pajak. Fasilitas itu dibiayai dengan menggunakan dana masyarakat. Milik masyarakat kok di rusak.
Kalau itu terus menerus dirusak/dilakukan artinya saya atau masyarakat sama artinya harus mengeluarkan dana/membayar pajak untuk hal sama/berulang-ulang, yang seharusnya bisa membangun fasilitas lain atau meningkatkan pelayanan ke masyarakat. Sudah menjadi hak kita sebagai pembayar pajak untuk mendapatkan hasilnya.
Bagi saya sama juga artinya pemerintah tidak mampu melindungi hasil pembangunan, dan kepentingan masyarakat. Pembangunan seharusnya berkelanjutan, bukan berarti yang dibangun itu-itu saja.
Kolubi Arman
Comments