HERAN

Suatu ketika saya terlibat perbincangan dengan beberapa teman. Teman-teman saya memuji dan menyanjung Bupati yang sekarang sedang menjabat. Kata meraka bupati yang sekarang beda dengan yang dulu. Bupati yang sekarang banyak berkunjung ke masyarakat dan program pembangunannya banyak, maksudnya sejak bupati yang sekarang menjabat dimana-mana ada pembangunan. Terus saya menimpali, jangan heran itu memang tugas bupati, maksudnya bupati manapun, siapapun bupatinya memang dia harus membangun daerahnya. Justru kita harus heran kalau tidak ada pembangunan. Pembangunan itu memang harus terjadi disegala sektor, yang patut kita perhatikan apakah pembangunan yang dilakukan itu berkualitas atau tidak. Jangan sampai jalan, parit yang baru dibangun, belum sebulan sudah rusak.

Mereka masih tak mau kalah, untuk membela sang bupati idola. Kata mereka pak bupati mendapatkan beberapa penghargaan, salah satunya dibidang pendidikan dari pemerintah pusat. Saya bilang itu lebih mengherankan, artinya orang seperti dia langka sehingga perlu mendapatkan penghargaan. Padahal adalah kewajiban semua pimpinan pemerintahan untuk memajukan pendidikan serta SDM di masing-masing daerah, itu amanat UU kita. Jadi mestinya heran, orang menjalankan amanat UU dapat penghargaan, yang belum menjalankan amanat UU itu perlu dipertanyakan.

Lain lagi cerita ketika seorang pejabat nomor satu didaerah mendapatkan musibah. Ibundanya meninggal. Saya sebagai salah seorang pelanggan sebuah surat kabar mengalami kerugian, kenapa?.

Selama berhari-hari isi halaman koran didominasi ucapan bela sungkawa dari berbagai elemen masyarakat, instansi, individu dan pengusaha. Berita koran jadi menyusut karena itu. Salahkah mereka, tidak, sekali lagi tidak salah. Saya justru heran kenapa harus berbela sungkawa melalui koran, kenapa tidak langsung saja ke rumah duka di daerah tempat sang bunda meninggal. Kalau tujuannya agar masyarakat mengetahui cukup pemerintah daerah mengumumkan secara resmi melalui media masa. Saya yakin ucapan bela sungkawa melalui koran tak akan dibaca oleh sang pejabat, dia juga tak akan memeriksa, pihak-pihak yang tak memberikan bela sungkawa.

Herannya lagi sepertinya semuanya latah. Itu dilakukan karena sipejabat masih berkuasa, bayangkan kalau dia tak menjabat lagi. Pernyataan bela sungkawa tidak akan ada di media masa walaupun sang mantan pejabat mendapat musibah besar. HERAN KAN???

Comments

Andy said…
Boss ternyata suka nulis di blog juga yah hehehehe. Blog saya udah ga aktif dalam waktu yang lumayan lama...males aja update.

Eh ini critanya hasil obrolan dengan para tetangga yang notabenenya partisan partai tertentu itu yah hahaha

siip dah!

Popular posts from this blog

DARAH QURBAN SAPI UNTUK OBAT TELAPAK KAKI

Obat Gangguan Telinga.

KERAJAAN SRIWIJAYA; Minimnya Informasi.