Lagi-lagi berhubungan dengan polisi

Bulan Desember 2008 ini untuk yang kedua kalinya sejak saya bergabung dengan perusahaan tempat saya bekerja sekarang di Lobam-Bintan, Saya lagi-lagi berusan dengan pihak polisi. Bulan April 2008 yang lalu saya juga berurusan dengan pihak polisi akibat seorang tenaga pengaman(sekuriti) memasukkan temannya bukan karyawan untuk mengambil barang-barang milik perusahaan. Namun usahanya gagal karena sekuriti dan temannya tertangkap basah oleh rekan-rekannya sendiri. Sekuriti tersebut akhirnya divonis pengadilan bersalah dan berhak menjalani kurungan selama 8 bulan.

Kali ini (bulan Desember 2008) lain lagi masalahnya, mantan accounting officer (AO) tempat aku bekerja melakukan penggelapan uang sekitar Rp 189 juta, lalu terpaksa saya berurusan sama polisi lagi walaupun YBS bukan lagi karyawan tempatku bekerja.

Secara tak sengaja ulah sang AO terungkap karena para supplier perusahaan atau rekanan menagih pembayaran yang menurut mereka telah tertunggak lama. Lalu AO kami yang baru mencoba menelusuri semua catatan yang ada, lalu ditemukan bahwa sudah ada perintah bayar dengan telah dikeluarkannya check, dan dicek pula rekening koran perusahaan yang diketahui kas perusahaan telah berkurang. Untuk meneliti lebih lanjut AO kami yang baru menyurati pihak Bank BCA untuk meminta fotocopy check yang telah di cairkan, dan siapa yang telah mencairkannya.

Ternyata diketahui AO yang lama telah mencairkan check tersebut. Dengan bukti-bukti tersebut kami melaporkan hal itu ke pihak polisi, tanggal 2 Desember yang lalu YBS secara resmi ditangkap di kantor tampatnya bekerja di Batam lalu dibawa ke Tanjung Uban, ditahan untuk kepentingan penyelidikan. Sayang sang AO terkesan tak mau jujur dan seperti ada yang dia sembunyikan. Apalagi ketika polisi bertanya adakah orang lain yang terlibat?.Jalan penyelesaian masalah ini sepertinya masih panjang. Dan semoga cepat selesai dengan baik dan adil.

Comments

Popular posts from this blog

DARAH QURBAN SAPI UNTUK OBAT TELAPAK KAKI

Obat Gangguan Telinga.

KERAJAAN SRIWIJAYA; Minimnya Informasi.