MERUBAH SESUATU ITU TIDAK MUDAH, WALAU HAL SHOLAT.

Malam tadi 09 Juli 2013, adalah tarrawih pertama di Mesjid Nurul Jannah Perumahan Eden Park-Batam Center, tempat biasa aku mengikuti sholat berjama'ah. Malam pertama setelah sholat Isya' diisi oleh panitia Ramadhan dan atau Pengurus mesjid sudah hampir menjadi kebiasan semua mesjid. Biasanya Panitia / Pengurus mesjid memberitahukan kegiatan-kegiatan selama bulan Ramadhan, penceramah biasanya akan mulai ada pada malam kedua tarrawih.

Tadi malam agak lama Panitia / Pengurus mesjid berbicara didepan para jamaah. Pertama ketua panitia ramadhan bicara, kedua Ketua Pengurus mesjid yang bicara lebih dari 20 menit bicara, di akhir sambutannya ia melontarkan gagasan perubahan jumlah rakaat sholat tarrawih, dari 11 rakaat menjadi 23 rakaat, dan meminta tanggapan para jamaah. Gagasan perubahan itu sendiri tidaklah begitu jelas dasarnya hanya disebutkan agar lebih khusuk, lebih banyak lagi nilai pahala serta nilai sosialnya bagi para jamaah. Sayangnya tidak dijelaskan dalil-dalilnya (tak sempat mungkin, karena bicaranya sudah terlalu lama). Juga kenapa tidak dilontarkan diawal-awal, sehingga tidak mempengaruhi suasana hati jama'ah.

Kemudian satu orang jamaah pria diberi kesempatan berbicara, kesimpulannya ia keberatan karena mayoritas jamaah pekerja. Kemudian dua orang ibu-ibu berbicara juga dengan nadanya hampir sama dengan jamaah pria sebelumnya, juga keberatan. Kemudian jamaah pria menyarankan kepada Ketua Pengurus mesjid di mimbar agar di voting saja agar tidak bertele-tele. Dan Ketua Pengurus Mesjidpun meminta jamaah yang setuju tunjuk tangan, dan dihitung 1,2,3,...30an. Yang tidak setuju/tetap sebelas rakaat silahkan tunjuk tangan. lalu dihitung 1,2,3,....lebih dari 30 orang memang terlihat lebih banyak yang tunjuk tangan. Artinya jamaah yang tetap ingin 11 rakaat lebih banyak, maka sholat tarrawihpun dilaksanakan dengan jumlah rakaat seperti tahun-tahun sebelumnya, 11 rakaat (8 rakaat tarrawih 3 rakaat witir).

Ternyata merubah sesuatu itu tidak mudah, walau baik, walaupun berkaitan dengan sholat. Kenapa tidak mudah. Kemungkinan karena cara yang kurang detail dan tanpa dalil, saat / waktu diakhir kata sambutan yang sudah lama/panjang juga berpengaruh, kesannya bisa jadi tak serius, bisa juga jemaah sudah menangkap sesuatu yang lama. Kenapa harus di rubah, bukankah 11 rakaat dan 23 rakaat sama-sama sah. Merubah sesuatu yang sudah bertahun-tahun dilaksanakan tentu akan menjadi tanda tanya semua jamaah. Kondisi sosial budaya, jenis pekerjaan para jamaah mesjid Nurul Jannah juga terlalu beragam, sehingga urusan perubahan jumlah rakaat sholat tarrawih bagi jamaah bukan persoalan dalil-dalil atau hadist, riwayat tarrawihnya Nabi Muhammad SAW, tapi perhatian, pertimbangan jamaah adalah lebih pada aktifitas lain, pekerjaan mereka, lebih spesifik lagi lebih pada alasan keduniawian.

Sepertinya sekarang ini sholat (terutama tarrawih) mungkin dianggap bukanlah sesuatu yang nilai ibadahnya tinggi, bahkan hanya sebagai penggugur kewajiban, atau bahkan hanya latah / ikut-ikutan saja, makanya ramai / semangat diawal ramadhan saja, 10 hari berikutnya jumlah jamaah semakin berkurang dan terus berkurang. Ah,,,,jangan-jangan orang islam semakin asing dengan agamanya sendiri. Nauzubillahminzalig. Semoga Bermanfaat.


Comments

Popular posts from this blog

DARAH QURBAN SAPI UNTUK OBAT TELAPAK KAKI

Obat Gangguan Telinga.

KERAJAAN SRIWIJAYA; Minimnya Informasi.