BURUH CHINA: Hukum Permintaan & Penawaran

Belakagan ini kita di hebohkan berita tentang banjirnya (baca banyaknya) Buruh Ilegal yang berasal dari China. Konon berita tulisan dan gambar di berbagai media; koran, televisi, media sosial jumlahnya luar biasa jutaan. Entah benar atau salah saya tidak tahu. Terutama di media sosial, berita itu begitu cepat menyebar dan cenderung tanpa ditelaah atau dicek kebenarannya, begitu muncul berita dan gambar tentang hal ini langsung di sebar, dan kebetulan menjadi konsumsi yang begitu enak dan lezat untuk disebarkan bahkan terkadang menyakitkan rakyat Indonesia, kenapa???.
Bayangkan saja buruh-buruh dari China itu bekerja pada bidang-bidang pekerjaan yang rakyat Indonesia bisa lakukan, mudah, tidak perlu keahlian khusus, tidak perlu di latih secara khusus apalagi berhari-hari. Menurut berita di media, buruh China itu ada yang jadi tukang kebun, tukang gali tambang, tukang bangunan, helper/pembantu, rata-rata bukan tenaga ahli atau dengan kata lain masih buruh kasar. Sayangnya lagi berita-berita itu cuma di sebar tapi kita tidak mencoba melihat mengapa mereka banyak, mengapa mereka ada di Indonesia datang dan bekerja. Kita melupakan hal-hal itu, walaupun kita menyalahkan lemahnya pengawasan instansi terkait. 
Ada baiknya pemberitaan tersebar secara masif, supaya Pemerintah dan instansi terkait membuka mata lalu bekerja lebih giat dan sesuai aturan yang berlaku untuk bertindak. Buktinya pihak-pihak terkait (Disnaker, Imigrasi, dll) langsung seolah tancap gas bekerja. 
Dalam tulisan saya ini mencoba untuk menjelaskan fenomena buruh China di Indonesia, Mengapa mereka banyak, mengapa buruh tanpa keahlian juga berdatangan, tidak bisa berbahasa Inggris, tidak bisa berbahasa Indonesia, sudah tentu tidak paham juga budaya setempat (baca Indonesia). Mari kita lihat dari segi Hukum Permintaan dan Penawaran.
Menurut Wikipedia Indonesia : Teori penawaran dan permintaan (bahasa Inggrissupply and demand) dalam ilmu ekonomi, adalah penggambarkan atas hubungan-hubungan di pasar, antara para calon pembeli dan penjual dari suatu barangModel penawaran dan permintaan digunakan untuk menentukan harga dan kuantitas yang terjual di pasar. Model ini sangat penting untuk melakukan analisis ekonomi mikro terhadap perilaku serta interaksi para pembeli dan penjual. Ia juga digunakan sebagai titik tolak bagi berbagai model dan teori ekonomi lainnya. Model ini memperkirakan bahwa dalam suatu pasar yang kompetitif, harga akan berfungsi sebagai penyeimbang antara kuantitas yang diminta oleh konsumen dan kuantitas yang ditawarkan oleh produsen, sehingga terciptalah keseimbangan ekonomi antara harga dan kuantitas. Model ini mengakomodasi kemungkian adanya faktor-faktor yang dapat mengubah keseimbangan, yang kemudian akan ditampilkan dalam bentuk terjadinya pergeseran dari permintaan atau penawaran. Beberapa faktor yang mempengaruhi penawaran: 
  • Harga barang itu sendiri. 
  • Harga sumber produksi. 
  • Tingkat produksi. 
  • Ekspektasi/perkiraan. 

Pengertian permintaan: Permintaan adalah jumlah barang atau jasa yang ingin dan mampu dibeli oleh konsumen, pada berbagai tingkat harga, dan pada waktu tertentu. Beberapa faktor yang mempengaruhi permintaan :
  • Harga/gaji barang itu sendiri.
  • Harga barang lain/gaji orang indonesia yang berkaitan.
  • Tingkat pendapatan.
  • Selera konsumen (kesamaan budaya, bahasa).
  • Ekspektasi/perkiraan.

Jika kita melihat atau menyimak serbuan buruh China ke Indonesia begitu banyak (jika benar), maka kalau kita kaitkan dengan hukum permintaan dan penawaran, maka sesungguhnya ada yang luput dari perhatian kita. Secara umum mereka tidak bisa berbahasa Inggris apalagi bahasa Indonesia, maka hampir dipastikan pemakai buruh China itu yang mengerti mereka baik dari segi budaya maupun bahasa. Sungguh sulit membedakan mereka itu (maaf) antara China lokal (yang memang sudah turun temurun di Indonesia) maupun yang baru datang ke Indonesia. Penampilan fisik (warna kulit, wajah, rambut, tinggi) sama saja. Dari segi bahasa secara umum kita tak paham, bahasa China lokal dengan China pendatang juga sama. Jadi China Lokal dan China yang baru datang dari Tiongkok sangat sulit kita bedakan, lain dengan kaum/bangsa dari India dan sekitarnya, dari Arab, dari Eropa, Afrika. Kita lihat penampilan fisik saja langsung kita bisa bedakan siapa mereka.

Sedikit penjelasan China-China di Kepulauan Riau secara umum bahasa Indonesia mereka (maaf) sangat buruk, bahkan masih banyak (yang berumur) belum bisa bahasa Indonesia, kalaupun bisa masih terbata-bata (terbatas kemampuan berbahasa Indonesia nya).

Kembali mengapa buruh dari China 'seolah menyerbu' Indonesia (kalau ini benar) ini tak terlepas dari hukum permintaan dan penawaran. Artinya ada permintaan ada penawaran, ada yang  meminta untuk memakai/menggunakan, tentu ada yang datang untuk dipakai/dipergunakan. Sekali lagi siapakah yang meminta? siapakah yang menggunakan tenaga buruh dari China itu?, inilah pertanyaan yang mendasar?. Jika difikir secara matang kalau orang pengusaha Indonesia asli kecil kemungkinannya untuk memakai mereka, karena faktor budaya dan bahasa, apalagi dengan pertimbangan nasionalisme pengusaha asli Indonesia yang tak paham budaya dan bahasa mereka sulit untuk menggunakan buruh dari China. Dan sangat mustahil buruh dari China, itu datang tanpa ada permintaan, sangat mustahil mereka bekerja tanpa ada yang mempekerjakan, tanpa majikan, tanpa ada yang membiayai. Semoga bermanfaat. 

Comments

Popular posts from this blog

DARAH QURBAN SAPI UNTUK OBAT TELAPAK KAKI

Obat Gangguan Telinga.

KERAJAAN SRIWIJAYA; Minimnya Informasi.