Pegawai Negeri & Wajah Kita

ABDI NEGARA & WAJAH KITA

Ketika calon pegawai negeri sipil (CPNS) (baca pelamar) dinasehati bahwa menyuap itu berarti juga “merampas” hak orang lain. Mereka pada umumnya pura-pura tak paham, dan mereka akan berkilah kira-kira seperti berikut “percuma, sepintar apapun anda, tidak akan pernah lulus jika tak menyediakan uang tunai dalam jutaan rupiah”. Nasehat bermuatan moral dan agama bagi CPNS itu tak akan bermanfaat, karena yang penting bagi mereka adalah bagaimana lulus menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Cerita serupa ini bisa didengar di RCTI pagi 10 Maret 2006 dan media masa yang terbit di Kepulauan Riau.

Mereka tak peduli dengan citra PNS, yang identik dengan kemalasan, tidak disiplin, memeras, tidak memiliki rasa malu, disinisi orang karena berbagai kelakuan mereka yang negatif. Dibenak CPNS itu sudah tergambar berbagai “kenikmatan”, jaminan seperti uang pensiun, jaminan kesehatan, bahkan dibeberapa daerah PNS sangat dihormati, disegani, strata sosialnya sedikit lebih terhormat, makanya masih ada orang tua yang berharap bermenantu PNS.

Langkah awal memasuki lingkungan birokrasi saja secara kolektif, umumnya para CPNS itu sudah salah cara, menyuap, mengandalkan koneksi, kerabat. Dalam perjalanan panjangnya selama menjadi PNS nanti, mereka hanya berfikir bagaimana mengembalikan modal awal. Uang jutaan yang dikeluarkan saat melamar akan diupayakan kembali dengan cara apapun, karena uang yang telah dikeluarkan dianggap hutang. Sehingga kualitas kerja dan pelayanan yang seharusnya mereka berikan tidak akan pernah mereka pedulikan.

Ratusan lowongan kerja diperebutkan oleh sekitar ribuan orang yang dinyatakan lulus administrasi, yang tak lulus mungkin lebih banyak dari yang dinyatakan lulus administrasi itu. Mereka berlomba masuk pada lingkungan yang tidak mengedepankan profesionalisme dan prestasi. Pemerintah pusat telah mencoba mengganti sistim penerimaan CPNS, tesnya akan berjalan adil dan akan mengurangi joki, suap, memo dari pejabat tertentu, atau jatah pejabat.

Ketika tes CPNS di Kabupaten Kepulauan Riau beberapa waktu lalu ada cerita menarik, para pelamar yang tidak sepenuhnya paham kota Tanjung Pinang dibuat kalang kabut mencari lokasi tes. Panitia terlihat tidak berusaha secara maksimal untuk mengantisipasi hal itu atau bahkan mungkin memang tidak diberitahukan kepada para pelamar jauh hari sebelumnya, sehingga ada beberapa pelamar yang terlambat menemukan lokasi tempat tes bagi dirinya sendiri, dan dapat dimaklumi yang sudah mengetahui lokasi tempat tes lebih santai dan lebih siap.

Berbagai penelitian memang membuktikan bahwa birokrasi di Indonesia belum mampu menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat yang efisien, adil, tanggap dan terukur. PNS itu sudah dibangun sejak awal dengan fikiran mengontrol dan mengekspoitasi masyarakat bukan melayani (Meminjam kalimat KOMPAS beberepa waktu yang lalu). Coba saja lihat ketika kita akan mengurusi sesuatu kepada PNS dikantornya secara wajar dan sesuai aturan normal, maka urusan kita tidak akan pernah dilayani, tak akan pernah selesai.

Kita dipaksa mengikuti aturan, cara serta kemauan mereka, bahkan terang-terangan minta ini dan itu yang sama sekali tak masuk akal dan berhubungan dengan apa yang sedang kita urus. Ada pameo yang sangat terkenal yang ditujukan kepada abdi negara “Jika bisa dipersulit kenapa harus dipermudah”. Jadi wajar terkadang kita berfikir bahwa sesungguhnya kita membeli KTP, AKTE dan sebagainya yang kita urus dengan birokrat. Potret tentang PNS kini menjadi wajah kita karena sudah menjadi budaya dan menjadi tindakan semua orang untuk menyuap dan ikut cara-cara mereka

PNS adalah potret pemerintah kita, karena mereka mewakili dan bekerja pada pemerintah. Bahkan ada semacam tesis bahwa pemerintah terkadang melakukan kejahatan terhadap rakyatnya karena tingkah PNS yang cendrung korup dan mengekspoitasi. Hal ini terjadi dimana-mana hanya saja polanya yang berbeda. Contoh paling dekat saja apakah pengiriman TKI keluar negeri itu bukan kejahatan kolektif oleh pemerintah. Dari yang buat surat keterangan domisili, akte lahir, hingga paspor serta surat lainya semuanya adalah pelakunya badan resmi pemerintah. Mustahil jika mereka mengatakan itu tidak tahu dan kecolongan.

PNS itu tidak peduli apakah itu perbuatannya merugikan, karena orientasinya adalah upaya mengembalikan modal awal sebanyak banyaknya. Dalam benak mereka juga sudah tertanam sulit untuk dipecat sebagai PNS, paling-paling dimutasikan ketempat lain dan buat lagi ditempat yang baru. Padalah adalah hak setiap penduduk untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik, karena kita ikut membayar pajak ke negara. Pajak itu kalau digunakan secara benar sesungguhnya KTP, AKTE Lahir tak perlu bayar, bahkan setiap rakyat Indonesia yang baru lahir berhak dilayani dan berhak secara otomatis mendapatkan AKTE lahir. Perubahan tentu saja kita harapkan seiring dengan tekad Pemerintahan Baru untuk melakukan Perubahan.

Comments

Popular posts from this blog

DARAH QURBAN SAPI UNTUK OBAT TELAPAK KAKI

KERAJAAN SRIWIJAYA; Minimnya Informasi.

Obat Gangguan Telinga.