BURUH CHINA: Hukum Permintaan & Penawaran
Belakagan ini kita di hebohkan berita tentang banjirnya (baca banyaknya) Buruh Ilegal yang berasal dari China. Konon berita tulisan dan gambar di berbagai media; koran, televisi, media sosial jumlahnya luar biasa jutaan. Entah benar atau salah saya tidak tahu. Terutama di media sosial, berita itu begitu cepat menyebar dan cenderung tanpa ditelaah atau dicek kebenarannya, begitu muncul berita dan gambar tentang hal ini langsung di sebar, dan kebetulan menjadi konsumsi yang begitu enak dan lezat untuk disebarkan bahkan terkadang menyakitkan rakyat Indonesia, kenapa???. Bayangkan saja buruh-buruh dari China itu bekerja pada bidang-bidang pekerjaan yang rakyat Indonesia bisa lakukan, mudah, tidak perlu keahlian khusus, tidak perlu di latih secara khusus apalagi berhari-hari. Menurut berita di media, buruh China itu ada yang jadi tukang kebun, tukang gali tambang, tukang bangunan, helper /pembantu, rata-rata bukan tenaga ahli atau dengan kata lain masih buruh kasar. Sayangnya lagi berita